Kejadian penyerangan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan Islam di pusat kota London memang menyedihkan. Karena kejadian di kota yang dipimpin oleh Sadiq Khan, muslim pertama yang menjadi walikota London, ini selain menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan Islam, kejadian ini juga memperkuat stigma Islam sebagai agama kaum barbar. Lebih menyedihkan lagi, karena dilakukan oleh kelompok orang yang masuk ke UK bersama-sama dengan gelombang pengungsi Syria. Saat ini eropa sedang bergolak mengenai menerima atau menolak pengungsi dari Syria. UK termasuk negara yang menerima pengungsi dari Syria ini.
Pasca serangan tersebut memang tidak ada dampak langsung yang dirasakan oleh kaum muslimin yang tinggal di UK. Selain banyaknya polisi yang berpatroli di pusat-pusat keramaian kota London dan seringnya pengumuman di underground station atau tempat-tempat keramaian lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian bagi warga London dan turis yang sedang berada di kota ini, nyaris tidak ada yang berubah. London masih menunjukkan keramahannya bagi siapapun. Tanpa melihat latar belakang agama seseorang tersebut, mereka tidak segan-segan menawarkan bantuan pada sesorang yang berpenampilan seperti seorang muslim yang terlihat sedang kebingungan dipusat kota london. Mungkin masyarakat UK sudah mulai bisa memisahkan antara terorisme dan Islam.
Jika kita tinjau ajaran Islam dari sumber utamanya, Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW, tidak ada satupun yang dapat membenarkan tindakan tersebut. Ada beberapa point penting yang membuat kita dapat menyimpulkan kalau tindakan terorisme tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.
1. Umat islam memang diijinkan untuk berperang, namun hanya jika diperangi. Seperti yang dikemukakan dalam surah Al-Hajj 39-40.
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ |
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيراً وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ |
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,
Ayat ini menunjukkan, ada prasyarat yang harus dipenuhi untuk kaum muslimin diperbolahkan mengangkat senjata. Perang hanya diijinkan bagi mereka yang diperangi, mereka yang sudah terusir hanya karena mereka mengatakan Laa ilaha Ilallah dan mereka dianiaya karena hal tersebut.
Rasulullah SAW menunjukkan bagaimana implementasi ayat ini. Dalam 13 tahun pertama dari 23 tahun masa kenabian beliau SAW, beliau dan para sahabat mengalami persekusi, penaniayaan dan bahkan beberapa disyahidkan hanya karena mengikuti beliau. Selama 13 tahun di Mekkah, Rasulullah menunjukkan kesabaran dan mengajarkan hal yang sama kepada pengikutnya. Ketika prosekusi tersebut sudah melampaui batas, apakah Rasulullah SAW meminta pengikutnya untuk memberontak? Tidak. Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah hijrah ke madinah. Mengangkat senjata bukan opsi pertama yang dipilih oleh beliau SAW. Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Nabi Musa as ketika mendapatkan persekusi dari Firaun dan Masyarakat mesir, hal pertama yang dilakukan oleh Nabi Musa as dan pengikutnya adalah exodus ke Palestina.
Dalam prakteknya, Allah SWT mengajarkan umat manusia kalau jalan perang baru diambil ketika mereka masih tetap dperangi meskipun sudah melarikan diri. Ijin berperang bagi kaum muslimin juga baru diijinkan ketika mereka masih dikejar meskipun sudah mengungsi ke Madinah.
2. Perang haruslah mengarah ke perdamaian.
Seperti yang yang dapat kita temui dalam surah Al Anfaal : 51 peperangan yang dilakukan oleh kaum muslimin haruslah mengarah pada perdamaian. Jadi selain untuk membela diri, peperangan juga tidak dibenarkan untuk menghancurkan musuh hingga tumpas.
٦١. وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Dan, jika mereka condong kepada perdamaian, maka condong pulalah engkau kepadanya dan bertawakallah kepada Allah swt. Sesungguhnya, Dia-lah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui
Implementasi dalam kriteria ini adalah seperti yang ditunjukkan Rasulullah ketika kaum muslimin yang sudah melarikan diri ke Madinah masih juga dikejar. Sehingga tidak ada jalan lain selain mengangkat senjata. Namun, dengan jumlah yang masih sangat sedikit, tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi beberapa kalangan sahabat. Sehingga mereka menawarkan untuk menggunakan perjanjian persekutuan yang mereka miliki. Namun melalui Surah Al Maidah 51, umat Islam dilarang untuk melakukan persekutuan perang.
Seperti yang dibahas di sini, Kata Auliya (plural) atau Wali (singular) makna sejatinya adalah “Sekutu”. Kata ini sering sekali digunakan untuk “pemimpin” apalagi ketika menjelang Pilkada di Tanah Air. Pemaksaan terjemahan tersebut sangat lemah seperti karena menjadi tidak nyambung dengan ayat-ayat setelahnya. Berikut adalah pembandingan penggunaan kata Auliya/Wali dalam Al-Maidah: 51 dan Almaidah: 55
Al-Maa`idah : 51
٥١. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ |
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi Auliya (mu); sebahagian mereka adalah Auliya bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu menjadikan mereka Auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Al-Maa`idah : 55
. إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ |
Sesungguhnya Wali kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).
Dari kedua ayat tersebut dapat kita lihat betapa janggalnya jika kata Auliya diterjemahkan sebagai pemimpin-pemimpin. Semantara kata Wali pada ayat 55 nya tidak mungkin diterjemahkan sebagai pemimpin. Jadi konteks ayat ini lebih tepat sebagai sekutu perang.
Seperti yang dibahas sebelumnya, secara Asbabun Nuzul, ayat ini merupakan diturunkan ketika masa-masanya kaum muslimin di Madinah terus menerus diserang oleh kaum Quraisy. Kaum muslimin yang berada di Madinah kalah secara jumlah, secara manusiawi tentu saja wajar kalau mereka khawatir. Maka karena kebetulan ada beberapa sahabat yang terikat perjanjian persekutuan dengan kaum Yahudi dari bani Qunaiza, mereka tentu saja berpikiran untuk memanfaatkan perjanjian tersebut. Namun, Allah SWT menentang rencana para sahabat tersebut menalui Surah Al-Maidah ini. Karena dengan persekutuan, alih-alih akan membuat perang mengarah pada perdamaian, malah akan memperburuk kondisi peperangan tersebut.
Contoh bagaimana buruknya persekutuan perang bisa kita lihat pada Perang Dunia I. Perang ini dipicu oleh terbunuhnya Franz Ferdinand, putra makhkota kerajaan Austria, beserta istrinya oleh kelompok nasionalis Malda Bosna ketika berkunjung ke ibu kota Bosnia, Sarajevo. Austria yang pada saat itu terikat persekutuan dengan Jerman atau yang dikenal dengan central power menjadi berkonflik dengan Rusia yang terikat persekutuan dengan Prancis dan Inggris yang dikenal dengan the Allies. Singkatnya, peristiwa tersebut kemudian berkembang ke konflik yang melibatkan negara-negara di eropa dan asia pasifik karena tiap-tiap negara dalam dua persekutuan tersebut juga terikat persekutuan dengan negara-negara diluar central power dan the allies. Sejarah mencatat Perang Dunia I memakan korban hingga 60 juta jiwa. Jumlah fantastis untuk korban tidak perlu (unnecessary casualties), hanya karena kematian seorang pangeran. Melihat contoh ini, maka sangat wajar jika umat Islam dilarang bersekutu, karena akan menjauhkan dari proses perdamaian.
Peristiwa London Attack ini tentu saja cukup paradox. Kaum muslimin yang mengungsi dari Syiria bukan karena mereka sedang diserang oleh kaum kafir. Tapi mereka lari karena pemimpin-pemimpin mereka sendiri, kaum muslim juga, yang sedang berebut kekuasaan. Orang-orang Arab dari Syiria dan Irak masih terus mengungsi ke Eropa termasuk UK. Teroris yang melakukan serangan di negara-negara yang merupakan tempat berlindung kaum muslimin, jelas tidak mewakili ajaran Islam karena jelas-jelas bertentangan dengan Al-quran dan sunnah Rasulullah.